Tuesday, 7 January 2020

Soal Pemahaman Bela Negara Bagian 3 (Rangkuman Tes Soal CPNS Kumparan)

Soal CPNS bela negara

Seperti biasa, berikut adalah rangkuman dari Soal Tes CPNS-nya Kumparan. Teman-teman bisa check postingan-postingan sebelumnya untuk mengetahui apa itu Soal Tes CPNS Kumparan. Intinya soal-soal berikut bersumber dari Kumparan.com dan berupa soal PG. Namun untuk pembahasan saya mencari sendiri sebagai bahan belajar. Selain itu penulisan soalnya tanpa pilihan ganda biar lebih ringkas (sesuai judul rangkuman), jadi jangan kaget yah kalau soalnya ada kecuali tapi tidak ada opsi. Tapi nanti InsyaAllah clear di pembahasan.  

Bagi teman-teman bisa langsung kunjungi Soal Tes CPNS Kumparan dan bisa latihan langsung. InsyaAllah ga bakal nyesel. 

Barakallah
 pokoknya untuk Kumparan. 

Postingan kali ini adalah rangkuman soal pemahaman bela negara bagian 3. So guys, check this out.

1. Nilai-nilai bela negara meliputi hal-hal berikut, kecuali...
Jawaban: Kepatuhan terhadap perundang-undangan
Pembahasan: Nilai-nilai bela negara meliputi;
  • Cinta terhadap tanah air.
  • Sadar berbangsa dan bernegara.
  • Yakin kepada Pancasila sebagai ideologi negara.
  • Rela berkorban untuk bangsa dan negara Indonesia.
  • Memiliki kemampuan awal bela negara [1, 5].

2. Seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi usaha pertahanan. Merupakan ciri ... dari Sistem Pertahanan dan Keamana Rakyat Semesta.
Jawaban: Kesemestaan
Pembahasan: Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan sebagai berikut, 
  • Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan keamanan negara diabaikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat.
  • Kesemestaaan, yaitu seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan.
  • Kewilayahan, yaitu gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah NKRI, sesuai kondisi geografi sebagai negara kepulauan [6].

3. Undang-undang yang mengatur tentang Pertahanan Negara tentang Pertahanan Negara adalah Undang-undang Nomor... 
Jawaban: 3 Tahun 2002
Pembahasan: Sudah jelas [7].

4. Cita-cita kemerdekaan dan tujuan nasional Negara Indonesia meliputi hal-hal di bawah ini, kecuali...
Jawaban: Aktif dalam organisasi global dan regional
Pembahasan: Berdasarkan Pembukaan UUD 1945 alinea keempat tujuan nasional yaitu; Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia [8].

5. Di bawah ini yang merupakan ciri-ciri dari sistem pertahanan negara yang bersifat semesta adalah...
Jawaban: kerakyatan, kesemestaan, wilayah
Pembahasan: Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan sebagai berikut, 
  • Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan keamanan negara diabaikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat.
  • Kesemestaaan, yaitu seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan.
  • Kewilayahan, yaitu gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah NKRI, sesuai kondisi geografi sebagai negara kepulauan [6].

6. Kebijakan umum pembentukan dan pembinaan Rakyat Terpilih ditetapkan oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan...
Jawaban: DPR
Pembahasan: Undang-Undang RI No. 56 Tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih Pasal 4 ayat 1, "Presiden menetapkan kebijakan umum pembentukan dan pembinaan Rakyat Terlatih setelah berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat [8].

7. Seseorang yang memiliki jiwa partiotisme akan memiliki ciri-ciri di bawah ini, kecuali...
Jawaban: Memelihara dan mengembangkan budaya bangsa
Pembahasan: Ciri-ciri patriotisme diantaranya sebagai berikut;
  • Cinta tanah air.
  • Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. 
  • Menempatkan persatuan dan kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan probadi dan golongan.
  • Berjiwa pembaharu.
  • Tidak kenal menyerah [3].

8. Ketahanan nasional sebagai integrator untuk mewujudkan kesatuan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional. Merupakan pengertian dari ketahan nasional yang bersifat...
Jawaban: Manunggal
Pembahasan: Sifat-sifat ketahanan nasional;
  • Mandiri; Bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa.
  • Dinamis; Ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dana negara.
  • Manunggal; Bersifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selarah di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat.
  • Wibawa; Ketahanan nasional sebagai hasil pandang yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara,
  • Konsulatsi dan kerjasama; Ketahanan nasional Indonanesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa [2].

9. Salah satu contoh ancaman terhadap bangsa dan negara yang bersifat tradisional...
Jawaban: Agresi
Pembahasan: Dilihat dari sifatnya, ancaman terhadap bangsa dan negara ada dua, yaitu;
  • Ancaman tradisional; berbentuk kekuaran militer negara lain berupa agresi atau invasi yang membahayakan keutuhan bangsa dan negara.
  • Ancaman nontradisional dilakukan oleh oknom atau perseorangan berupa aksi teror, perompakan, pembajakan, penyelundupan, imigrasi gelap, perdagangan narkotika, penangkapan ikan secara ilegal, serta pencurian kayu (illegal logging) [4].

10. Keikutsertaan warga negara dalam upaya Bela negara diatur melalui Undang-Undang Dasar 1945 pasal...
Jawaban: 27 ayat 3
Pembahasan: Dasar hukum pembelaan terhadap Negara yaitu,
  • Tap MPR No. VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
  • Tap MPR No. VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan POLRI.
  • Tap MPR No. VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
  • Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 1982 tentang ketentuan Pokok HANKAM Negara RI, diubah oleh UU RI No. 1 Tahun 1988.
  • Undang-Undang Republik Indonesia No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 68 "Setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara seuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."
  • Undang-Undang No. 3 Tahun 2002, Pasal 9 ayat 1 "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."; Ayat 2 "Keikutsertaanwarga negara dalam upaya bela negara dimaksud ayat 1 diselenggarakan melakuli kegiatan-kegiatan sebagai berikut; Pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran, pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi.
  • amandemen UUD RI Tahun 1945 Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Ada pula Pasal 30 ayat 1 dan 2 menyatakan "tiap warga negara  berhak dan wajib ikut serta dalam usasha pertahanan dan keamanan negara yang dilaksanakan melakui sistem pertahanan dan keamanan  rakyat semesta oleh TNI dan kepolisian sebagai komponen utama, dan rakyat sebagai komponen pendukung [5, 6].
Sumber: Kumparan
Kredit: Kumparan

Daftar Pustaka Pembahasan
  1. Baskoro, G. Bela Negara di Kampus Berwawasan Internasional. Resimen Mahasiswa dan IAMRI Swiss German University.
  2. Herdiawanto, H., Wasitaatmadja, F. F., dan J. Hamdayama. 2019. Kewarganegaraan dan Masyarakat Madani. Jakarta: Prenadamedia Group.
  3. Lubis, Y., dan M. Sodeli. 2017. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Keals XI. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  4. Saputra, L. S. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan Kelas IX. Bandung: PT. Setia Purna Inves.
  5. Umbara, R.  Panji. 2019. Panduan Resmi CPNS CAT 2019/2020. Jakarta: Bintang Wahyu.
  6. Tolib dan Nuryadi. 2016. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  7. UU RI No. 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara
  8. UUD 1945

No comments:

Post a Comment

Apa yang mungkin kamu temukan di pohon asam jawa?

Seperti kita tahu terjadi interaksi antar makhluk hidup. Begitu pula tumbuhan dengan makhluk hidup sekitarnya. Tumbuhan bisa menjadi tempat ...