Seperti biasa, berikut adalah rangkuman dari Soal Tes CPNS-nya Kumparan. Teman-teman bisa check postingan-postingan sebelumnya untuk mengetahui apa itu Soal Tes CPNS Kumparan. Intinya soal-soal berikut bersumber dari Kumparan.com dan berupa soal PG. Namun untuk pembahasan saya mencari sendiri sebagai bahan belajar. Selain itu, penulisan soal-soalnya sengaja ditulis tanpa pilihan ganda agar menjadi lebih ringkas (sesuai judul rangkuman), jadi jangan kaget yah kalau bertemu soal-soal dan ditanyakan adalah kecuali tapi tidak ada opsi jawaban. Eitsss tenang aja, jangan bingung, nanti InsyaAllah clear di pembahasan (semoga).
Bagi teman-teman bisa langsung kunjungi Soal Tes CPNS Kumparan untuk lebih jelasnya dan bisa latihan langsung. InsyaAllah ga bakal nyesel.
Barakallah pokoknya untuk Kumparan.
Postingan kali ini adalah rangkuman soal pemahaman bela negara bagian 2. So guys, check this out.
1. Kompnen utama dalam sistem pertahanan negara adalah...
Jawaban: TNI
Pembahasan: Berdasarkan Undang-undang No. 3 tahun 2002
- Komponen utama: TNI yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
- Komponen cadangan: Sumber daya nasional terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan (sumber daya alam yang telah ditingkatkan daya gunanya) serta sarana dan prasarana yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.
- Komponen pendukung: Sumber daya nasional yang dapat digunakan, yang secara langsung maupun tidak langsung untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan cadangan [8].
2. Hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara diatur melalui UUD 1945 pasal...
Jawaban: 30 ayat 1
Pembahasan: Dasar hukum pembelaan terhadap Negara yaitu,
- Tap MPR No. VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
- Tap MPR No. VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan POLRI.
- Tap MPR No. VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
- Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 1982 tentang ketentuan Pokok HANKAM Negara RI, diubah oleh UU RI No. 1 Tahun 1988.
- Undang-Undang Republik Indonesia No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 68 "Setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara seuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."
- Undang-Undang No. 3 Tahun 2002, Pasal 9 ayat 1 "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."; Ayat 2 "Keikutsertaanwarga negara dalam upaya bela negara dimaksud ayat 1 diselenggarakan melakuli kegiatan-kegiatan sebagai berikut; Pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran, pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi.
- amandemen UUD RI Tahun 1945 Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Ada pula Pasal 30 ayat 1 dan 2 menyatakan "tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usasha pertahanan dan keamanan negara yang dilaksanakan melakui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan kepolisian sebagai komponen utama, dan rakyat sebagai komponen pendukung [5,6].
3. Pengelolaan sistem pertahanan negara merupakan wewenang dan tanggung jawab dari...
Jawaban: Presiden
Pembahasan: Pada UU No. 3 Tahun 2002 pasal 13 ayat 1 disebutkan bahwa Presiden berwenang dan bertanggung jawab dalam pengelolaan sistem pertahanan negara [8].
4. Rakyat terlatih adalah rakyat yang disiapkan dan dilatih untuk menjalankan fungsi-fungsi berikut, kecuali...
Jawaban: Kesejahteraan sosial
Pembahasan: Fungsi dari rakyat terlatih/ratih yaitu;
- Ketertiban umum guna memelihara
ketertiban masyarakat, kelancaran roda pemerintahan dan segenap
perangkatnya, serta kelancaran kegiatan masyarakt untuk memenuhi kebutuhan
hidup
- Perlindungan rakyat guna
menanggulangi gangguan ketertiban hukum hukum maupun gangguan ketentraman
masyarakat
- Keamanan rakyat guna
menanggulangi dan/atau meniadakan gangguan keamanan masyarakat atau
subversi yang dapat mengakibatkan terganggunya stabilitas keamanan
- Perlawanan rakyat guna menghadapi atau menghancurkan yang hendak menduduki atau menguasai wilayah atau sebagian wilayah Republik Indonesia [3,7].
5. Presiden mengangkat dan memberhentikan Kepala Staf Angkatan atas usul dari...
Jawaban: Panglima
Pembahasan: Pasal 17 ayat 3 Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 menyatakan bahwa Presiden mengangkat dan memberhentikan Kepala Staf Angkatan atas usul Panglima [8].
6. Undang-undang yang mengatur tentang Rakyat Terlatih adalah undang-undang nomor...
Jawaban: 56 Tahun 1999
Pembahasan: Sudah jelas [7].
7. Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019 terdiri dari tiga tahap, dimana tahapan terakhir adalah tahap...
Jawaban: Aksi gerakan
Pembahasan: Berdasarkan Rencana Aksi Bela Negara Tahun 2018-2019 terdapat tiga tahap pelaksanaan yaitu;
- Pertama: Sosialisasi, harmonisasi, sinkronisasi, koordinasi, dan evaluasi
- Kedua: Internalisasi niali-nilai dasar bela negara
- Ketiga: Aksi gerakan [2].
8. Sistematika Pancagatra dalam konsep Ketahanan Nasional Indonesia meliputi aspek-aspek berikut, kecuali...
Jawaban: Geografi
Didasarkan pada metode astagarta yang terdiri atas:
- Trigatra (tiga aspek alamiah):
geografi, kekayaan alam, dan kependudukan
- Pancagatra (lima aspek sosial): Ideologi, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan [1].
9. Usia maksimal yang disyaratkan untuk dapat menjadi anggota Rakyat Terlatih adalah...
Jawaban: 45 tahun
Pembahasan: Untuk menjadi anggota Rakyat Terlatih, sekurang-kurangnya harus
memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga negara
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa
- Setia kepada Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945
- Berumur 18 (delapan belas)
tahun sampai dengan 45 (empat puluh lima) tahun
- Berkelakuan baik
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak dalam keadaan kehilangan haknya untuk serta dalam usaha pembelaan negara [7].
Jawaban: Ketahanan nasional
Pembahasan: Istilah ini merupakan gagasan Bung Karno yang diucapkan tahun 1958 di Kotaraja (kini Banda Aceh) setelah menerima defile. Tanas bersisi ketangguhan dan keuletan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan baik yang akan datang dari dalam maupun dari luar negrei dan untuk menjamin identitas intergritas [4].
Sumber: Kumparan
Sumber: Kumparan
Kredit: Kumparan
Daftar Pustaka Pembahasan
- Herdiawanto, H., Wasitaatmadja, F. F., dan J. Hamdayama. 2019. Kewarganegaraan dan Masyarakat Madani. Jakarta: Prenadamedia Group.
- INPRES No. 7 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019.
- Mochlisin. 2007. Kewarganegaraan. Jakarta: Interplus.
- Rahayu, M. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Grasindo.
- Umbara, R. Panji. 2019. Panduan Resmi CPNS CAT 2019/2020. Jakarta: Bintang Wahyu.
- Tolib dan Nuryadi. 2016. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- UU RI No. 56 Tahun 1999 Tentang Rakyat Terlatih
- UU RI No. 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara
No comments:
Post a Comment